KPK juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene (AR).
Penelusuran aset-aset Rudy ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa seorang swasta bernama Dewi, Kamis (19/8)
Ali mengatakan bahwa pendalaman terhadap peruntukan pembelian tanah di Munjul perlu dilakukan. Hal ini tak lepas dari bagian pendalaman perkara.
Lembaga Antikorupsi masih membidik sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar
Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.
Penyidik KPK juga turut memeriksa, Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pemanggilan pemeriksaan Anies paling cepat dilakukan pekan ini.
Lembaga Antirasuah itu pun akan segera mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Tommy.
Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.